• Loading...

Kadishub Batu Bara Bantah Dugaan Korupsi Anggaran Pembayaran Gaji Dishub Tahun 2024

DHASAM.co id - Batu Bara.

Dikabarkan, Rubi Anto Sari Siboro ST. M.Si terindikasi telah melakukan dugaan penyalahgunaan jabatan dan wewenang, dalam tugas serta tanggung jawabnya sebagai Kepala Dinas Perhubungan kabupaten Batu Bara tahun anggaran 2024. Rubianto dikabarkan terindikasi telah melakukan pelanggaran 374 KUHP (Penggelapan dalam Jabatan) dan undang - undang korupsi No. 31 Tahun 1999 dan UU No. 20 tahun 2001.

Sumber media ini menyebutkan, bahwa

kadis perhubungan yang kini rangkap jabatan sebagai Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Batu Bara itu, di duga telah melakukan penyimpangan pada pengelolaan anggaran dinas perhubungan Batu Bara tahun 2024 sebesar Rp. 5.4. Milyar.

Hal tersebut sontak menjadi sorotan dan tudingan buruk bagi Rubianto Sari Siboro yang sejak 2025 juga merangkap sebagai Pelaksana Tugas (Plt) kadis PUTR Batu Bara. Sejumlah masyarakat pemerhati penggunaan anggaran kabupaten Batu Bara 2024 meminta, agar Rubianto Sari Siboro bertanggung jawab sepenuhnya terhadap penyelenggaraan keuangan daerah hasil pajak rakyat Baru Bara itu.

Sejumlah masyarakat di kabupaten Batu Bara meminta kepada Aparat Penegak Hukum Polisi Daerah Sumatera Utara (APH Poldasu), agar tidak ragu menindaklanjuti informasi berita - berita media ini, untuk dapat meminimalisir " Extraordinary crime" atau kejahatan luar biasa yang berdampak luas hingga merusak sendi - sendi kehidupan masyarakat.

Sementara kepala dinas perhubungan dan Plt PUTR Batu Bara Rubianto Sari Siboro M.Si saat dikonfirmasi via layanan WhatsApp pada, Jumat (08/08/2025) menyebutkan, bahwa anggaran yang Sirup LKPP hanya anggaran barang dan jasa yang tidak melampirkan belanja pegawai, sehingga tidak sama dengan SP2D.

"Terimakasih atas perhatian Bapak kepada dinas perhubungan dalam mengawasi anggaran yang dikelola Dishub. Anggaran yang di Sirup LKPP hanya anggaran barang dan jasa dan tidak melaporkan belanja pegawai. Sehingga kalau di bandingkan dengan pengeluaran SP2D tidak akan pernah sama. Demikian jawaban yang bisa saya sampaikan," balas Rubianto.

(Dharma Samosir)

Iklan