• Loading...

Kejaksaan Negeri Batu Bara Tahan Mantan Plt Kadis Pendidikan

DHASAM.co id - Batu Bara

Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara dikabarkan kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pendidikan dan dinas Kesehatan kabupaten Batu Bara.

Kepala kejaksaan negeri Batu Bara Dicky Octavia pada Press Release, Selasa (02/09/2025) mengatakan bahwa pengungkapan kasus di Dua dinas pemerintahan kabupaten Batu Bara itu bersamaan dengan Hari Ulang Tahun Kejaksaan ke- 80 tahun 2025.

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus kejari Batu Bara telah menemukan alat bukti kuat untuk penetapan tersangka.

" Kejaksaan negeri Batu Bara telah menetapkan para tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Bimbingan Teknis Guru Sertifikasi Satuan Pendidikan kabupaten Batu Bara tahun 2024. Ketiga tersangkanya adalah JM 53 tahun dan WD 35 tahun serta RH 38 tahun," ungkapnya.

Ditegaskannya, bahwa dalam kasus tersebut terjadi saat JM masih menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) kepala dinas pendidikan Batu Bara.

Dikatakan Dicky, dari kasus tersebut ditemukan kerugian negara sebesar Rp. 442.000.025 dari total anggaran bimtek senilai Rp.980 juta.

Sedangkan pada kasus kedua, Dicky Oktavia menjelaskan merupakan pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi Biaya Tidak Terduga (BTT) dinas kesehatan Batu Bara tahun 2023. Sebelumnya Kejari telah menetapkan CS sebagai tersangka selaku Direktur dan Wakil Direktur 3 perusahaan penyedia jasa.

Pada kasus tersebut Kejari Batu Bara menemukan kerugian negara sebesar Rp1.400.000.000.

(Dharma Samosir)

Iklan