• Loading...

Judi Tembak Ikan Seperti Kebal Hukum Di Kota Kisaran - Asahan

DHASAM.co id - Asahan

Judi tembak ikan kian merajalela dan menjamur di wilayah hukum Polres Asahan. Diantaranya berlokasi di jalan Kartini dan Diponegoro kota Kisaran yang seperti terabaikan oleh aparat penegak hukum.

Menurut keterangan beberapa warga di sekitar lokasi titik perjudian tembak ikan mengatakan, bahwa kegiatan tersebut diduga dikawal dan diawasi oleh oknum berseragam hijau loreng.

Dikatakan warga, setiap kali ada pemberitaan di media terkait judi tembak ikan, aktivitas judi tembak ikan tersebut seketika terhenti. Namun, selang beberapa lama kemudian kegiatan judi tembak ikan itu kembali beroperasi.

"Kami sebagai warga masyarakat bingung dan bertanya - tanya dalam hati, Institusi dan lembaga mana yang dapat dipercaya untuk melakukan pencegahan dan menutup kegiatan perjudian tembak ikan di kota Kisaran ini," ungkap warga kesal.

Warga sangat berharap agar aparat penegak hukum Polres Asahan dan Polda Sumatera Utara bertindak tegas memberantas seluruh bentuk perjudian di kota kisaran, sekaligus menangkap pengelolanya.

Lokasi perjudian terlihat jelas berada ditengah pusat kota yakni di jalan Kartini, Diponegoro dan Ruko Graha dekat terminal Bus. Kegiatan judi tembak ikan seolah-olah telah mendapatkan izin resmi dari pemerintah dan institusi penegak hukum setempat.

Warga yang tidak ingin namanya disebutkan itu, ketus melontarkan pertanyaan kepada Tim awak media/lembaga, "Mengapa bisa buka tutup, bang...apakah pemberitaan tersebut bisa dibayar dengan Rembang Pati, tanya warga.

Warga meminta agar awak media memantau dan memberitakan aktivitas judi agar kegiatan terlarang judi tembak ikan tersebut, bisa ditutup sekalipun dikawal oleh oknum berseragam loreng.

"Kami menginginkan kabupaten Asahan ini menjadi kota bermartabat yang bebas, bersih dari perjudian. Jika perjudian dapat beroperasi secara bebas dan menjamur di kabupaten Asahan, lebih baik pasal tentang pelarangan judi dalam KUHP di hapuskan," kata warga tegas.

Hingga rilis berita ini di sampaikan di meja redaksi Dhasam.co id pada, Minggu (19/10/2025) Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani belum dapat di konfirmasi, terkait keluh kesah warga sekitar lokasi perjudian tembak ikan di wilayah hukum polres Asahan.

(Dharma Samosir)

Iklan