• Loading...

DPRD Batu Bara Menggelar Paripurna Penyampaian Nota Ranperda SPAM

DHASAM.co id - Batu Bara

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batu Bara menggelar rapat paripurna penyampaian nota ranperda tentang penyelenggara sistim penyediaan air minum (Spam), diruang rapat paripurna DPRD Batu Bara kecamatan Lima Puluh pada, Selasa (18/11/2025).

Paripurna dihadiri Wakil ketua DPRD Batu Bara Rodial, wakil Bupati Batu Bara Safrizal SE.M.Ap, Plt. Sekretaris DPRD diwakilkan oleh Kepala Bagian Risalah dan Undang - undang Heryawan ST.M.Si, seluruh anggota DPRD Batu Bara, OPD dan Unsur Forkopimda Batu Bara.

Dalam sidang paripurna wakil bupati Batu Bara Syafrizal, SE.,M.Ap menyampaikan nota rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan sistem penyediaan air minum.

Dikatakan Safrizal, bahwa air merupakan kebutuhan dasar manusia yang termasuk sumber daya alam yang dikuasai oleh negara, serta dipergunakan sebesar - besarnya untuk kemakmuran rakyat, sejalan dengan amanat Undang - Undang Dasar 1945 dan Pancasila, yang menempatkan hak masyarakat atas air bersih sebagai bagian dari pelayanan dasar pemerintah.

Masih menurut Safrizal, dengan dasar hukum tersebut, pemerintah kabupaten Batu Bara menilai penyusunan peraturan daerah tentang penyelenggaraan sistem penyediaan air minum merupakan kebutuhan yang mendesak.

"Perda ini diharapkan dapat menjadi payung hukum untuk memperjelas peran pemangku kepentingan dan menjamin standar pelayanan air minum yang lebih baik bagi masyarakat di Batu Bara," tegas wabup.

(Dharma Samosir)

Iklan