• Loading...

Pengerjaan Jalan Telford Dana Desa Gunung Bayu Terindikasi Sarat Korupsi

DHASAM.co id - Simalungun.

Terkait pengerjaan jalan telford di Dusun/ Huta II Lantosan, Desa/Nagori Gunung Bayu, kecamatan Bosar Maligas, kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Kepala Desa/ Pangulu Nagori Gunung Bayu, Ismail Hutasuhut terkesan bungkam dan belum bersedia menjawab. Hasil pengerjaan jalan telford bersumber Dana Desa gunung bayu tahun anggaran 2025 dilokasi itu terkesan sarat dengan korupsi.

Padahal, korupsi dana desa dapat memberikan dampak negatif terhadap masyarakat desa berupa terhambatnya pembangunan desa, melanggengkan kemiskinan serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap aparatur desa. Namun Kades gunung bayu terkesan seperti merasa kebal hukum.

Menurut Kepala dusun/Gamot huta II lantosan I.Purba, pengerjaan jalan telford di wilayah kerjanya menggunakan batu padas sudah selesai di kerjakan. Sesuai plank proyek, volume jalan telford sepanjang 230 meter, lebar 3 meter dan tebal 15 Senti meter , dan menelan biaya fisik sebesar Rp. 94.811.100. Bersumber dari Dana Desa gunung bayu tahun anggaran 2025.

Seorang warga sekitar lokasi juga menuturkan pada media ini pada, Jumat (21/11/2025) bahwa pembuatan jalan telford tersebut menggunakan batu padas sebanyak 45 truk dan pasir 20 truk.

" Pembuatan jalan telford itu menghabiskan batu padas sekira 45 truk dan pasir sekira 20 truk. Harga batu padas Rp. 750 ribu per truk, pasir harganya Rp. 270 ribu per truk. Kalau ongkos pekerja sebesar Rp. 17.500.000. Selain itu ketebalannya gak sampai 15 Senti meter," ungkap warga yang enggan di sebutkan namanya itu.

Lebih lanjut ditegaskannya, bahwa pengerjaan jalan telford di dusun II lantosan mestinya masih menyisakan anggaran sebesar Rp. 40 juta lebih.

" Setelah kami hitung - hitung masih ada kelebihan anggaran pengerjaan jalan telford di huta II lantosan ini lebih kurang 40 jutaan lagi," tandas warga.

Warga dusun II lantosan menduga Kepala desa gunung bayu telah melakukan korupsi kelebihan anggaran jalan telford dana desa tahun anggaran 2025 sebesar Rp. 40.000.000.

Sementara warga dusun lantosan lainnya mengungkapkan kekecewaannya kepada media ini. Dirinya merasa geram dan marah atas sikap kepala desa gunung bayu yang di nilai terkesan hobby korupsi sejak mulai menjabat kepala desa gunung bayu.

" Parah - parahhh...pangulu - pangulu gunung bayu sebelumnya gak ada yang seburuk ini. Kalau yang sekarang sejak awal menjabat udah terindikasi korupsi. Setiap ada proyek bersumber dana desa di lantosan, pasti ada dugaan korupsinya. Tahun depan kita pastikan kasus - kasusnya kita antarkan kekantor Kajari Simalungun, biar tau dia," tandas warga geram.

Warga dusun II lantosan berniat akan melaporkan dugaan korupsi anggaran DD gunung bayu kepada kajari simalungun, karena kepala desa Ismail hutasuhut diduga telah menyimpang dari tujuan dana desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Hingga disampaikannya rilis berita ini di meja Redaksi Dhasam.co id, kepala Inspektorat simalungun belum dapat dikonfirmasi terkait dugaan korupsi anggaran dana desa untuk pengerjaan jalan telford di dusun II lantosan.

(Dharma Samosir)

Iklan