• Loading...

Komisi I DPRD Batu Bara Panggil PTPN IV TIU Bahas Dampak Ekologis Dan Konflik Batas Lahan

DHASAM.co id - Batu Bara

Komisi I DPRD Batu Bara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan manajemen PTPN IV Regional II Unit Kebun Tanah Itam Ulu (Tiu), terkait isu erosi dan kepemilikan tanah pada, Selasa (07/04/2026) diruang rapat umum DPRD Batu Bara.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, H. Darius, S.H., M.H., didampingi oleh Wakil Ketua Drs. Bonar Manik, M.M., serta seluruh jajaran anggota Komisi I. Kehadiran pihak perusahaan menjadi momentum penting untuk melakukan verifikasi faktual dan mediasi terkait sejumlah persoalan yang menjadi aspirasi publik.

Pembahasan berfokus pada keluhan masyarakat Desa Empat Negeri, kecamatan Datuk Lima Puluh. Inti permasalahan terletak pada pembuatan parit batas yang dilakukan oleh pihak perusahaan yang diduga telah menyebabkan reduksi atau penyusutan luas lahan milik warga. Selain aspek legalitas dan kepemilikan, rapat juga mengkaji secara mendalam aspek teknis dan lingkungan.

Ditemukan indikasi bahwa aktivitas itu berpotensi memicu degradasi lahan dan erosi tanah yang cukup signifikan. Tidak hanya mengancam kelestarian ekosistem, tetapi juga menimbulkan risiko bahaya keselamatan serta kerusakan infrastruktur lingkungan di sekitar area perkebunan.

Legislator menekankan pentingnya penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG), yang berpijak pada kearifan lokal dan perlindungan hak - hak masyarakat adat maupun pemilik lahan. Melalui pertemuan tersebut diharapkan, dapat ditemukan formula solutif yang berkeadilan, menjamin kepastian hukum, serta meminimalisir dampak negatif terhadap lingkungan hidup.

Rapat berlangsung dalam suasana konstruktif dengan harapan tercipta sinergi yang harmonis antara investasi, kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat.

(Dharma Samosir)

Iklan