Loading...
DHASAM.co id - Batu Bara
Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali melakukan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) serta upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah hukum Polres Batu Bara pada, Senin (11/05/2026).
Kegiatan dimulai sekira pukul 10.00 Wib dipimpin langsung oleh KBO Satresnarkoba Polres Batu Bara IPDA Amudi Murphi, S.H., bersama personel Satresnarkoba dan didampingi perangkat desa serta kelurahan setempat.
Lokasi yang menjadi sasaran GSN yakni Dusun IV Desa Nenas siam, kecamatan Medang Deras, Gudang Ikan Mehwa Lingkungan V kelurahan Pangkalan Dodek, serta Gang Beko Lingkungan III kelurahan pangkalan dodek Baru, kecamatan medang deras kabupaten Batu Bara.
Sebelum pelaksanaan kegiatan, personel polres Batu Bara terlebih dahulu melaksanakan apel dan arahan (APP) yang dipimpin oleh KBO Satresnarkoba, guna memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan aman dan maksimal.
Pada kegiatan itu, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat tindak pidana narkotika berinisial H.M. (33), warga dusun IV Pinggir Sungai desa nenas siam kecamatan medang deras, Batu Bara.
Hasil penggeledahan di sekitar lokasi, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti satu paket sedang dan tiga paket kecil plastik transparan diduga berisi narkotika jenis sabu, sepuluh klip plastik kosong, serta uang tunai sebesar Rp.100.000 diduga hasil transaksi narkotika.
Selanjutnya, personel melanjutkan kegiatan GSN digudang ikan mehwa dan gang beko. Namun petugas tidak menemukan adanya pelaku dugaan tindak pidana narkotika di lokasi penyisiran kedua itu.
Selain melakukan penindakan, personel Satresnarkoba juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar turut berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba, dan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika.
Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, SH. MH, menyampaikan, bahwa kegiatan GSN dan P4GN yang dilakukan merupakan komitmen polres Batu Bara dalam upaya memerangi peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika.
"Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum polres Batu Bara, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika," ungkapnya.
Pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Satresnarkoba polres Batu Bara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
(Dharma Samosir)