• Loading...

Satresnarkoba Polres Batu Bara GSN Di Desa Kwala Gunung, Amankan Dua Tersangka

DHASAM.co id - Batu Bara

Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali melakukan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun I Desa Kwala Gunung, kecamatan Datuk Lima Puluh pada, Rabu (20/05/2026). Upaya itu dilakukan sebagai tindakan pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah hukum Polres Batu Bara pada, Rabu (20/05/2026).

Kegiatan yang dimulai sekira pukul 17.00 Wib tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba polres Batu Bara AKP Arifin Purba S.H., M.H. Turut terlibat dalam kegiatan itu IPDA Amudi Murphi, S.H., Kanit I Satresnarkoba IPDA Juber Simanjuntak, S.H., Kanit II Satresnarkoba IPDA Zunaedy F. Purba, S.H., personel Satresnarkoba polres Batu Bara serta personel Sat Samapta polres Batu Bara.

Sebelumnya, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel dan arahan (APP) yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba guna memberikan petunjuk teknis pelaksanaan tugas di lapangan.

Pada pelaksanaan GSN itu, petugas berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika. Masing - masing berinisial SG (28), seorang petani warga dusun I desa kwala gunung, kecamatan datuk lima puluh, kabupaten Batu Bara dan ZL (24), seorang buruh bangunan warga dusun III desa gunung Bandung, kecamatan lima puluh Pesisir, Batu Bara.

Petugas melakukan penggeledahan di sekitar lokasi dan menemukan sejumlah barang bukti berupa satu unit timbangan elektrik warna hitam, serbuk batang ganja dengan berat bruto 11,11 gram yang berada di dalam plastik asoy kecil, lima alat hisap sabu (bong), empat bungkus plastik klip kosong, dua buah pipet berbentuk skop, dua buah mancis serta enam bilah pisau.

Seluruh terduga beserta barang bukti yang ditemukan kemudian diamankan guna dilakukan pemeriksaan serta proses penyelidikan lebih lanjut.

Kasatresnarkoba polres Batu Bara AKP Arifin Purba, S.H., M.H. menegaskan bahwa kegiatan Gerebek Sarang Narkoba akan terus dilakukan secara berkesinambungan sebagai bentuk komitmen polres Batu Bara, untuk memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut diharapkan dapat menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkoba serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah kabupaten Batu Bara.

(Dharma Samosir)

Iklan