• Loading...

Wanita Terduga Pengedar Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Batu Bara

DHASAM.CO ID - BATU BARA

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara kembali berhasil mengungkap dugaan peredaran sabu di kecamatan Nibung Hangus, dengan mengamankan seorang wanita berinisial M (41).

Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR., CBA., melalui Kasat Narkoba AKP Arifin Purba, mengungkapkan, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di Dusun IV, Desa Tali Air Permai, nibung hangus.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian, hingga petugas berhasil mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran sabu.

"Dari hasil penggeledahan ditemukan 15 paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 7,69 gram," jelas Arifin pada, Senin (03/08/2026).

Selain sabu yang terdiri dari dua paket besar, lima paket sedang, dan delapan paket kecil, polisi turut menyita satu timbangan digital, pipet berbentuk sekop, dua bungkus plastik klip kosong, satu kemasan deodoran, satu tas, satu unit telepon genggam, serta uang tunai Rp.200 ribu yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Hasil pemeriksaan awal, terduga mengakui barang bukti itu merupakan miliknya dan akan diedarkan di wilayah Desa Tali Air Permai, kecamatan nibung hangus.

Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dalam perkara tersebut.

Atas dugaan perbuatannya, M dipersangkakan melanggar Undang - Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

(Dharma Samosir/DHASAM.co id)

Iklan