Loading...
DHASAM.co id - Medan
Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Batu Bara tahun Anggaran 2024 hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut, di Kantor BPK RI Perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, pada Senin (26/05/2025).
Di kesempatan itu, BPK RI juga menyerahkan LKPD hasil pemeriksaan kepada Pemda Langkat, Padang Lawas, Sibolga, Tapanuli Tengah dan Labuhan Batu.
Didampingi Ketua DPRD Batu Bara M. Safii Bupati Batu Bara menandatangani berita acara dan menerima langsung laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Batu Bara dari BPK.
Dalam sambutannya Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang menyampaikan bahwa setelah penyerahan hasil pemeriksaan atas LKPD, maka laporan keuangan tersebut menjadi terbuka umum dan transparansi.
"Penyerahan laporan hasil pemeriksaan keuangan ini sebagai proses penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan yang tujuannya untuk memberikan informasi yang akurat dan objektif tentang kondisi keuangan," tegasnya.
Laporan hasil pemeriksaan keuangan itu mencakup informasi tentang, temuan-temuan pemeriksaan, kekurangan atau kelemahan dalam pengelolaan keuangan dan rekomendasi untuk perbaikan.
Setelah dilakukannya penyerahan hasil laporan pemeriksaan ini maka diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan mengidentifikasi kelemahan dan kekurangan dalam pengelolaan keuangan.
Kegiatan turut dihadiri Sekda Batu Bara, Plt. Kepala BKAD, Inspektur Daerah, Kepala Bappelitbangda, Plt. Kepala Bapenda dan Sekwan.
(Dharma Samosir)