Loading...
DHASAM.co id - Simalungun - Pengelolaan Anggaran Badan Usaha Milik Nagori (BUMNag) Kampung Lalang, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Pasalnya, pengelolaan anggaran sebesar Rp166.380.000 yang bersumber dari Danz Desa / DD Kampung Lalang tahun 2025 dinilai jauh dari prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Padahal usaha yang dikelola pengurus BUMNag sejatinya adalah milik seluruh warga Kampung Lalang.
Anggaran yang mencapai ratusan juta rupiah itu seharusnya dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada warga selaku pemilik sah modal itu. Namun kenyataannya, hingga kini warga belum mendapatkan kejelasan yang memadai terkait penggunaan dana tersebut, sehingga menimbulkan keraguan yang mendalam di tengah masyarakat.
Ketidakjelasan pengelolaan tersebut makin terlihat saat media ini berusaha mengonfirmasi langsung pihak pengelola. Kepala Desa / Pangulu kampung lalang selaku pemegang kekuasaan tertinggi di nagori justru tidak bersedia memberikan jawaban saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, sikap yang dinilai tidak bertanggung jawab dan mengabaikan hak warga atas informasi publik. Sementara itu, Ketua Bumnag diketahui berada di kecamatan Sei Balai dengan alasan sedang mengalami kemalangan, sehingga tidak dapat dimintai keterangan.
Sekretaris pangulu kampung lalang yang ditemui di ruangannya hanya menjelaskan bahwa usaha yang dijalankan Bumnag berupa sewa lahan serta penanaman padi dan jagung. Namun, ia mengaku tidak mengetahui berapa luas lahan yang disewa maupun dikelola. Lebih mengkhawatirkan, meski Bumnag telah berjalan selama delapan bulan, belum ada laporan pertanggungjawaban yang diserahkan pengurus ke kantor Pangulu.
"Saya gak tau luas lahan yang disewa oleh Bumnag, karena meski udah 8 bulan berjalan namun sampai kini belum ada laporan pengurus Bumnag yang masuk kantor pangulu," ungkap sekretaris pangulu, yang semakin mempertegas lemahnya pengawasan dari pemerintahan nagori.
Sejumlah warga kampung lalang yang enggan disebutkan namanya mulai meragukan keberlangsungan Bumnag tersebut. Tidak adanya sosialisasi maupun penjelasan terbuka dari pengurus kepada warga membuat masyarakat bertanya-tanya, apakah dana tersebut dikelola sebagaimana mestinya atau justru tersembunyi di balik ketidakjelasan laporan.
Bahkan salah seorang wakil Maujana nagori kampung lalang mengaku tidak mengetahui hal -hal terkait pengelolaan anggaran Bumnag kampung lalang.
Kondisi ini kian memantulkan ketidak berhasilan pangulu kampung lalang dalam menjalankan fungsi pengawasan dan keterbukaan informasi. Sebagai pemimpin nagori, pangulu seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjamin setiap anggaran warga dikelola dengan jujur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Bukan malah berdiam diri dan menutup akses informasi bagi warganya.
Warga kampung lalang berharap segera ada klarifikasi dan laporan lengkap yang disampaikan secara terbuka kepada seluruh warga kampung lalang.
(Red DHASAM.co id)