• Loading...

DPRD Batu Bara Gelar Paripurna Pandangan Umum Nota KUA - PPAS R. APBD 2027

DHASAM.co id - Batu Bara - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batu Bara melaksanakan rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi atas Nota KUA - PPAS Rancangan APBD tahun anggaran 2027, pada Selasa (18/08/2026).

Bertempat di ruang rapat DPRD Batu Bara, paripurna dimulai sejak pukul 11.00 Wib hingga selesai.

Paripurna turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Rodial, Bupati Batu Bara diwakilkan oleh Setda Rusian Heri, S.SOS., M. AP, Plt Sekretaris DPRD Batu Bara diwakilkan Kepala Bagian Persidangan dan Perundang - undangan Heryawan ST. M.Si. Seluruh anggota DPRD Batu Bara, Organisasi Perangkat Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Batu Bara.

1. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Fraksi PDI Perjuangan berharap agar hasil kerja ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dan pihak terkait melalui kebijakan langkah konkret, untuk menyelesaikan persoalan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.

Pandangan umum fraksi PDI perjuangan atas penyampaian dokumen rancangan kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran dementara (KUA - PPAS) R.APBD tahun anggaran 2027 disampaikan oleh Jlasmar Sitinjak.SH, untuk segera dibahas, agar pembangunan Batu Bara tahun 2027 dapat dimulai tepat waktu.

2. Fraksi Partai Gerindra.

Sementara Fraksi Partai Gerindra memandang bahwa rancangan KUA - PPAS tahun anggaran 2027 merupakan bagian penting dari proses pembangunan kabupaten Batu Bara, yang harus dibahas secara objektif, konstruktif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Fraksi gerindra mendukung proses pembahasan rancangan KUA - PPAS tahun 2027 untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan - undangan yang berlaku.

Fraksi partai gerindra akan tetap menjalankan fungsi konstitusional DPRD melalui fungsi legislasi dan pengawasan anggaran. Mengedepankan kepentingan masyarakat, efektivitas penggunaan anggaran serta tercapainya tujuan pembangunan daerah.

Pandangan umum fraksi partai gerindra disampaikan oleh Muhammad Safi'i.

(Dharma Samosir/DHASAM.co id)

Iklan