• Loading...

Bupati Batu Bara Hadiri Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Sumut 2026

DHASAM.co id - Medan - Bupati Batu Bara, Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., menghadiri rapat koordinasi awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sumatera Utara tahun 2026 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur sumatera utara, pada Rabu (02/09/2026).

Kehadiran bupati Batu Bara menunjukkan komitmen pemerintah kabupaten Batu Bara mendukung dan menyukseskan pelaksanaan Reforma Agraria, khususnya mewujudkan pengelolaan dan pemanfaatan tanah yang berkeadilan, produktif, serta memberikan kepastian hukum dan manfaat bagi masyarakat.

Dalam kegiatan itu, bupati Batu Bara didampingi Asisten I, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Plt. kepala dinas Pertanian dan Perkebunan, perwakilan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bidang Aset, kepala Bagian Tata Pemerintahan, serta kepala Kantor Pertanahan kabupaten Batu Bara.

Rapat koordinasi turut dihadiri Wakil Gubernur sumatera utara, Direktur Landreform Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Rudy Rubijaya, S.P., M.Sc., jajaran perangkat daerah pemerintah provinsi sumatera utara, serta para kepala daerah sesumatera utara.

Rapat Koordinasi Awal GTRA menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta seluruh pemangku kepentingan dalam pelaksanaan program Reforma Agraria.

Pemkab Batu Bara berharsp, pelaksanaan Reforma Agraria mampu memberikan solusi terhadap berbagai persoalan pertanahan, sekaligus mendorong pemanfaatan tanah secara optimal untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.

Dalam arahannya, Direktur Landreform kementerian ATR/BPN, Rudy Rubijaya, menyampaikan sejumlah hal terkait sumber Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), baik yang berasal dari kawasan hutan maupun dari luar kawasan hutan.

Selain itu, rapat juga membahas langkah - langkah strategis dalam penyelesaian berbagai permasalahan dan konflik agraria. Upaya tersebut diharapkan dapat mewujudkan penataan pertanahan yang lebih tertib dan berkeadilan, memberikan kepastian hukum, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Melalui wakil gubernur sumatera utara, gubernur sumatera utara menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir dan berpartisipasi dalam rapat koordinasi tersebut.

Menurutnya, persoalan agraria bukan merupakan tanggung jawab satu lembaga semata, melainkan membutuhkan kerja bersama, komitmen, koordinasi, serta langkah yang selaras dari seluruh pemangku kepentingan.

Rapat koordinasi menjadi langkah awal penting untuk menyamakan arah, memperkuat koordinasi, dan memastikan setiap program teforma agraria dapat berjalan secara efektif hingga ke tingkat kabupaten dan kota.

Pelaksanaan reforma agraria juga semakin diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang percepatan pelaksanaan reforma agraria.

Bupati Batu Bara menegaskan komitmen pemerintah kabupaten Batu Bara, terus bersinergi dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi sumatera utara untuk menyukseskan program reforma agraria demi terciptanya kepastian hukum atas tanah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat dikabupaten Batu Bara.

(Dharma Samosir/DHASAM.co id)

Iklan